Oleh karena itu, kata orang Nomor 2 di RI ini, majelis-majelis agama bersama pemerintah membentuk FKUB yang tugas utamanya adalah melakukan berbagai upaya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.
Baik dalam bentuk dialog maupun mediasi untuk mencegah terjadinya konflik atau menyelesaikan perselisihan.
“Saya memberikan apresiasi atas peran dan kontribusi FKUB sebagai media yang sangat efektif dalam membangun kerukunan sekaligus menyelesaikan perselisihan atau konflik berlatar belakang agama,” tukasnya.
(bsc)

















