Deddy Octo menuturkan, kerjasama ini menjadi sebuah upaya baru dalam mempererat sinergitas yang telah terjalin dengan BSG.
“PT Jasa Raharja sangat terbuka dalam menerapkan inovasi baru yang dapat menunjang dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan dilakukannya penandatangan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada PT Jasa Raharja dalam melakukan pengelolaan dana perusahaan yang diperoleh dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat Sulawesi Utara melalui Kantor Bersama SAMSAT maupun e-Samsat.
(donwu)













