Manado, BERITASULUT.co.id – Pemerintah Kota Manado bersiap. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan segera memulai melakukan audit atau pemeriksaan atas penggunaan keuangan tahun anggaran 2021.
Hal ini dimulai dengan dilaksanakan pertemuan Tim BPK dengan Walikota Manado bersama para Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Pemkot Manado, yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Jln Balaikota Tikala, Kamis (27/01/2021) pagi.
Tujuan pemeriksaan adalah untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Walikota Manado Andrei Angouw berharap agar dalam pemeriksaan ini dapat menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan LKPD.
Pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2021 akan memakan waktu 40-45 hari, dan para Kepala PD harus disiapkan waktu dan dokumen-dokumen yang diperlukan.
“Persepsi kita adalah bagaimana hasil pemeriksaan ini nantinya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lewat program dan kegiatan yang ada,” ujar Walikota.