Dispar Manado ingatkan pelaku hiburan malam pentingnya penerapan prokes CHSE di masa pandemi Covid-19

Rakor Fasilitasi Standarisasi Industri dan Usaha Dinas Pariwisata Kota Manado bersama Stakeholder Pariwisata Jasa Hiburan Malam Kota Manado, yang digelar di Gravilla Malalayang, Jumat (04/03/2022) hari ini.

Dijelaskannya, sertifikasi CHSE ini sangat penting karena berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

“Hal ini sangat esensial untuk meningkatkan image atau citra Kota Manado kedepannya, dan dalam rangka untuk memajukan potensi daerah melalui pengembangan pariwisata sebagai prioritas pembangunan dan kreativitas daerah,” kata Kadis Esther.

Ditambahkannya, ada tiga kriteria yang perlu dipenuhi adalah manajemen atau tata kelola, kesiapan karyawan, serta partisipasi pengunjung.

Adapun Sekretaris Dispar Manado Herdy Mawa mengajak pelaku hiburan malam agar ikut bantu kebangkitan ekonomi di Kota Manado.

“Untuk membangun kembali industri hiburan malam, maka pelaku usaha perlu untuk memvisualisasikan new normal untuk bisnis, menjalankan pedoman dan kepatuhan, memantau perilaku staf dan pelanggan, menargetkan pendapatan di era new normal, memahami perubahan perilaku pelanggan, dan mendapatkan kepercayaan pelanggan,” jelas Mawa.

Adapun Kepala Bidang Pengembangan Industri Pariwisata Dispar Manado Naomi Ruru lebih menekankan kepada Tanda Daftar Usahan Pariwisata (TDUP) dan data hiburan malam dalam penerapan CHSE.