Manado, BERITASULUT.co.id – DPRD Kota Manado lewat Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat terbatas dengan Pemkot Manado terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Keuda).
Rapat digelar di Kantor DPRD Kota Manado, Jln Pemuda, Kelurahan Sario, Senin (06/06/2022) sore.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Christy Masengi, dihadiri anggota antara lain Dolvie Angkouw, Bambang Hermawan, dan Lily Walanda, Rosalita Manday, dan Nur Amalia.
“Kami minta eksekutif supaya mempercepat ranperda ini,” ujar Masengi.
Sedangkan dari eksekutif, dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Peter KB Assa bersama jajaran, dan Kabag Hukum Setda Eva Pandensolang.
Assa mengatakan, Ranperda Pengelolaan Keuda ini sangat vital bagi penyelenggaraan seluruh program kegiatan di Pemkot Manado.
Pengelolaan keuangan daerah ini juga merupakan amanat dari Permendagri 7 tahun 2020 dan PP 12 tahun 2019 yang mana wajib hukumnya dalam rangka mengawal setiap penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami juga sedang berupaya mempercepat ranperda ini. Yang pasti tidak sampai setahun lah sudah selesai,” ujar Assa.
(donwu)



















