RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (DPRD Mitra), marathon menggelar rapat Paripurna. Salah satunya menghasilkan kesepakatan untuk menerima dan membahas rancangan perubahan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara atau KUA-PPAS tahun 2022.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mitra, Marty Ole serta dihadiri Bupati James Sumendap, Wakil Bupati Jocke Legi serta jajaran, diawali dengan mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo terkait Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, dan pengantar pemerintah atas RUU tentang APBN, Selasa (16/8/2022), di Sport Hall Kantor DPRD.
“Selain merupakan agenda wajib, ada hal penting juga dalam paripurna ini yakni mendapatkan informasi tentang arah kebijakan pembangunan negara kita melalui pidato kenegaraan yang disampaikan papak Presiden,” ujar Marty.
Dalam rapat paripurna ini, kesimpulannya sepakat untuk menerima serta membahas Perubahan KUA PPAS APBD Mitra tahun 2022.
“Terima kasih kepada fraksi di DPRD Mitra yang telah menerima KUA PPAS Perubahan APBD Mitra tahun 2022 untuk dibahas di tingkat selanjutnya,” ungkap Wakil Bupati Jocke Legi saat menbacakan sambutan Bupati James Sumendap. (HENGLY)







