Bupati James Sumendap tandatangani nota kesepakatan P-KUA dan P-PPAS

  • Bagikan

RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Bupati James Sumendap menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Paripurna ini dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan atas rancangan perubahan kebijakan umum APBD (P-KUA) dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (P-PPAS) APBD Kabupaten Minahasa Tenggara tahun anggaran 2022, bertempat di Sport Hall DPRD, Senin (22/8/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati James Sumendap mengatakan, sehubungan memasuki bulan Agustus ini pentingnya melakukan pembahasan APBD-Perubahan tahun 2022 agar bisa dianggarkan sesuai kebutuhan.

“Setiap pembahasan anggaran kita harus mempersiapkan secara matang seperti yang dipersiapkan anggota DPRD dan tim badan anggaran untuk segera ditindaklanjuti,” kata Sumendap.

Sumendap pun mengungkapkan, tahun 2023 mendatang ruangan Sport Hall yang biasa digunakan sudah ditetapkan khusus dalam rapat paripurna bahwa bukan lagi aula Sport Hall. “Harapannya ruangan ini dapat direhab semaksimal mungkin untuk kegiatan pertemuan umum seperti ini,” ungkapnya.

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Marty Ole menyampaikan bahwa, pembangunan daerah yang berhasil tentunya harus didukung perencanaan dan penganggaran yang baik.

“Salah satu tahapan perencanaan dan penganggaran yang pokok berupa penetapan KUA dan PPAS,” kata Marty.

Lebih lanjut, Marty memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Badan Anggaran DPRD Mitra dan pihak terkait.

“Mereka telah melakukan pembahasan bersama secara mendalam dan komprehensif KUA-PPAS APBD-P tahun anggaran 2022 sehingga hari ini secara bersama-sama dapat ditandatangani nota kesepakatannya,” ucapnya. (HENGLY)

Baca Juga:  Tingkatkan SDM, Dinas PUPR Mitra gelar bimtek pengawasan pelaksanaan kontrak konstruksi jalan
  • Bagikan