Karena dimasa itu, agak sulit membayangkan bila rakyat biasa menjadi pelaku penghakiman.
Kalau bukan kaum elit, biasanya bangsa Yahudi-lah yang paling sering menunjukkan superioritasnya (keunggulannya) terhadap kelompok umat di luar komunitasnya. Entah karena latar belakang budaya, keyakinan maupun tingkat ilmu yang dimiliki.
Kaum elit yang disebut pemimpin-pemimpin meliputi ahli taurat, imam, farisi dan tua-tua Yahudi.
Mereka menganggap diri paling benar dan suci sehingga bertabiat mencari-cari kesalahan orang lain, termasuk kepada Yesus Kristus.
Pernyataan-Nya yang sangat tegas: “Janganlah kamu menghakimi, supaya kamu tidak dihakimi. Janganlah kamu menghukum, supaya kamu tidak dihukum. Ampunilah dan kamu akan diampuni.” (ay. 37).
Menghakimi (Yun. Diakrino) hanya dapat dilakukan oleh Yesus Kristus saja (Yoh. 5:22,27; Kis. 10:42; 2 Kor 5:10).
Manusia tidak bisa menghakimi atau menghina saudaranya, sebab semua yang diperbuat harus dipertanggungjawabkan di hadapan takhta Allah (Roma 14:10).
Hal ini menegaskan bahwa manusia bukanlah hakim atas sesamanya yang berhak untuk menjatuhkan hukuman atas moralitas manusia. Konteks pernyataan Yesus Kristus berbeda dengan sistem hukum negara modern.
Pokok Firman selanjutnya dari bagian ini mengenai kebaikan dalam hal sikap hidup memberi. Pemberian yang benar didasarkan atas ketulusan dan “takaran” (Yun. Metron artinya ukuran, kadar).
Menurut KBBI: alat untuk mengukur, sukatan (liter dsb). Bahwa ukuran yang dipakai untuk memberi, ukuran itu juga yang akan dikembalikan kepada yang memberi (ay 38).















