Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori “membahayakan ketertiban umum”.
Sejak tahun 1998 hingga 2013, aksi demonstrasi para buruh kerap dilakukan hampir setiap tahunnya di tanggal 1 Mei.
Pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh 1 Mei sebagai hari libur nasional.
(sumber: wikipedia)
















