https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

Miris! Dalam Suasana HUT Kemerdekaan, Rumah Seorang Veteran Pejuang di Manado Akan Dieksekusi

  • Bagikan
Rumah peninggalan Oscar Roland Tumiwa, sang pejuang kemerdekaan RI, berlokasi di Jln Kartini, Wenang Utara, Kota Manado, yang akan dieksekusi.

Manado, BERITASULUT.co.id – Rakyat Indonesia saat ini dalam suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78. Euforia kemerdekaan harusnya dirasakan seluruh rakyat Indonesia.

Tapi miris yang dirasakan Keluarga Tumiwa, tanah dan rumah yang ditinggalkan Oscar Roland Tumiwa yang yang tak lain adalah Veteran Pejuang Kemerdekaan RI, akan dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Rencana eksekusi tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Kartini, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) akan dilakukan dalam waktu dekat.

Pasalnya pihak PN Manado sudah melakukan pemeriksaan lokasi eksekusi, Rabu (16/8/2023) siang. Atau sehari sebelum perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-78.

Adapun pemohon eksekusi dalam perkara ini adalah dr Teddy Ngantung dkk.

Tim survei lokasi dari PN Manado saat turun ke lokasi objek eksekusi, Rabu (16/8/2023) siang.

Anehnya, dari penuturan Meiske Tumbel selaku Tergugat II, anak mertua Oscar Roland Tumiwa, saat pemeriksaan lokasi eksekusi, tidak dihadiri pihak penggugat.

“Pada saat tim survei lokasi dari Pengadilan Negeri datang ke sini (lokasi objek eksekusi), baik pemohon eksekusi maupun kuasa hukumnya, tidak ada bersama-sama untuk menunjukkan objek yang akan di eksekusi,” ujar Meiske.

Dari gambar surat ukur Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dimiliki penggugat, Meiske menyebutnya tidak sesuai dengan objek sebenarnya.

  • Bagikan