SULUT  

KPU: Media Nanti Boleh Pasang Iklan Caleg 21 Januari 2024

KPU Sulut menggelar media gathering Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024, di rumah kopi kawasan Megamas Manado, Rabu (06/12/23) siang.

Manado, BERITASULUT.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar media gathering Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024, di rumah kopi kawasan Megamas Manado, Rabu (06/12/23) siang.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, sampai saat ini pihaknya sedang mengerjakan terkait tahapan pemutakhiran data pemilihan khusus Daftar Pemilih Tambahan (DPT).

“DPT ini yang pindah dari satu desa ke desa lain, dari kecamatan lain ke kecamatan lain atau kabupaten/kota ke daerah lain. Ini sedang kami kerjakan,” ujarnya.

Tahapan lainnya yang telah dilalui yakni tanggal 3 November 2023 adalah proses pencalonan dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Sulut.

“Parpol (Partai Politik) diberikan kesempatan memasukkan SK terkait jabatan yang melekat pada Caleg (Calon Legislatif), wajib mundur. Ada satu yang dicoret karena tak masukan SK,” kata Kenly.

Selain itu, ia mengatakan bahwa saat ini KPU Sulut sedang melakukan proses pengadaan dan distribusi logistik Pemilu. Dimana, prosesnya akan dibuat lewat dua tahapan.

“Pertama, distribusi yaitu kotak suara, bilik suara, tinta dan segel serta pengganti gembok. Semuanya sudah di gudang kabupaten/kota. Kedua, untuk proses pengadaan logistik utama yaitu surat suara sudah mulai dicetak,” ungkapnya.