SULUT  

Bawaslu Sulut Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan Bersama Stakeholder, Ardiles Ungkap Kasus Ijazah Palsu dan Pelanggaran Administrasi Parpol

Pum demikian, kalau para akademisi tidak memberikan kritik dan masukan tidak mungkin Bawaslu bisa bekerja sendiri.

“Kalau teman-teman organisasi juga tidak mendukung atau apatis apalagi teman-teman media bagaimana kami mau bekerja dengan maksimal,” katanya.

Pun kalau misalnya apa yang bawaslu kerjakan tidak terinformasikan kepada publik dengan baik, oleh karena itu dengan menyadari pentingnya peran serta semua pihak dalam rangka sukses pelaksanaan Pemilu, bawaslu berupaya untuk bisa berdiskusi berdialog.

“Bukan secara berkelanjutan berhubungan dengan teman-teman kita berupaya untuk melakukannya karena sekali lagi semua kita punya peran yang sangat besar dalam rangka kita sukseskan pemilu dan bagi Bawaslu punya kepentingan yang sangat besar untuk mendapatkan dukungan dari Bapak Ibu sekalian semuanya itu alasan utama bagi Bawaslu menyelenggarakan kegiatan ini,” jelas Ardiles.

Ia juga membeber sejumlah penanganan pelanggaran pemilu yang sudah dilakukan Bawaslu Sulut, yakni salah satunya soal kasus ijazah palsu dan pelanggaran administrasi parpol.

“Kami sudah melakukan penindakan dan menangani pelanggaran lewat Gakumdu,” ungkapnya.

Ardiles mengatakan bahwa Bawaslu sudah membentuk pengawas Kecamatan ada 171 Kecamatan 3 orang 513 bahwa di desa/kelurahan dan 1839 desa/kelurahan.

“Dan pengawas TPS yang baru kita lanjut minggu lalu itu ada 5.240 ini jajaran pengawas pemilu yang sudah disumpah dilantik untuk melaksanakan tugasnya,” katanya.