Pemilu 2024 di Sulut Tidak Ada PSU, Bawaslu Kini Fokus Tatap Pilkada 2024

Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Yenne Janis SH Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menutup Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 di Provinsi Sulut, Sabtu (29/6/2024) malam.

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Yenne Janis SH Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menutup Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 di Provinsi Sulut, Sabtu (29/6/2024) malam.

Rakorev ini dilaksanakan Bawaslu Sulut melalui Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi di Sutan Raja Hotel, Minahasa Utara (Minut), selama tiga hari.

“Kami sangat-sangat mengapresiasi kehadiran bapak ibu semua. Bapak ibu membersamai kami dalam pelaksanan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Utara,” kata Yenne Janis.

Kata Yenne, jika ada hal-hal yang mungkin selama kegiatan ini berlangsung ada kekurangan atau ada yang membuat bapak ibu merasa tidak nyaman kami mohon maaf. “Biarlah itu jadi evalasui kami ke depan,” ucapnya.

Lanjut dia, saat ini Bawaslu harus mempersiapkan kegiatan-kegiatan pada tahapan Pilkada Serentak 2024.

“Karena memang saat ini kita sudah berada pada tahapan pilkada,” sebutnya.

Dikesempatan ini Yenne juga memaparkan terkait putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana, ada 8 permohonan yang diajukan ke MK pasca Pemilu 2024 lalu.

“Bahwa kita Bawaslu Provinsi Sualwesi Utara atau Sulawesi Utara itu tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU). Puji Tuhan, Alhamdulillah kita boleh fokus pada tahapan pelaksaan pilkada,” paparnya.

Yenne menyebut, belajar dari evaluasi yang dilaksanakan Bawaslu hari ini, ada begitu banyak masukkan.

“Ada begitu banyak hal-hal nantinya ke depan menjadi bahan evaluasi atau jadi bahan bagi kami ketika kami akan melanjutkan di tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Walikota dan Bupati,” tandas Yenne.

Rakorev ini dihadiri seluruh koordinator dan anggota Sentra Gakkumdu baik Provinsi Sulut dan 15 Kabupaten/Kota se-Sulut.

Hadir juga dari unsur kepolisan dan kejaksaan, serta koordinaor divisi P3S se-Sulut, koordinator HP2H se-Sulut, dan jurnalis. Hadir juga staf penanganan pelanggaran 15 Kabupaten/Kota, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat.

(IKA)