Manado, BERITASULUT.co.id – Asiano Gemmy Kawatu (AGK) resmi menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) menggantikan Edwin Silangen yang sudah purna bakti atau pensiun.
Penunjukkan Kawatu berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian (SPPH) Nomor 800/21.5887/Sekr-BKD tertanggal 1 November 2021, yang diserahkan langsung Gubernur Olly Dondokambey di VIP Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (01/11/2021).
AGK sapaan familiarnya mengatakan sangat berterima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (ODSK) atas kepercayaan yang diberikan.
“Karena terhitung hari ini pak Edwin Silangen purna bakti, maka untuk mengisi kekosongan, saya ditunjuk melaksanakan tugas Sekprov dalam urusan administrasi, pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Kawatu.



















