SULUT  

Legislator Amir Liputo Usulkan Bikin Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji: Sulut Belum Ada Embarkasi

Amir Liputo.

Manado, BERITASULUTco.id – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), H Amir Liputo berharap agar pemerintah dapat membuat sebuah peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Hal itu dikatakan politii PKS Ini saat Tim Banggar DPRD melaksanakan rapat pembahasan KUA PPAS Tahun 2024 dengan TAPD Pemprov Sulut, Selasa (8/8/2023).

Dikatakannya, sebagaimana amanat UU tentang haji bahwa biaya dari daerah asal ke embarkasi ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Ini dipandang sangat penting untuk dibuatkan perda tentang penyelenggaraan haji, ini penting karena di Sulut belum memiliki embarkasi,” ujar Amir.

Menutnya, Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji sangat penting dibuat sebagai payung hukum dalam mengambil langkah kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji di daerah.

Perda ini, kata Amir, memiliki tujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi jamaah haji Sulut yang mengambil embarkasi di Balikpapan, Kalimantan Timur, dalam menjalankan ibadah haji di tanah suci.

“Mensejahterakan masyarakat dalam menjalankan ibadah haji dengan memberikan pelayanan secara maksimal kepada jamaah haji sejak pemberangkatan sampai dengan kembali ke daerah. Serta mengurangi beban biaya yang harus ditanggung oleh jamaah haji,” jelas Amir.

Dalam kesempatan tersebut juga, ia tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sulut dan Kemenag Kanwil Agama Sulut atas keberhasilan pelaksanaan haji, khususnya jamaah haji dari Sulut.