Manado, BERITASULUT.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan penandatanganan Naskah Hibah Dana Parpol dengan Pimpinan Partai Politik (Parpol) Tahun 2025, berlangsung di Ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Selasa (21/10/2025).
Dana Hibah disalurkan Pemprov Sulut tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,7 Miliar kepada 9 (Sembilan) partai politik yang menempatkan kadernya di DPRD Sulut periode 2024-2029.
Adapun parpol yang dimaksud yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gerindra, PKB, PSI, PKS, dan Partai Perindo.
Penandatanganan ini dilakukan Asisten I Setdaprov Sulut Denny Mangala mewakili Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK).
“Bantuan untuk parpol ini berupa keuangan ini adalah bentuk tanggung jawab konstitusional pemerintah dalam mengoptimalkan fungsi partai secara esensial,” ujar Mangala.
Ditambahkan Kaban Kesbangpol Sulut Johnny Suak, penyaluran dana ini untuk memperkuat kelembagaan partai politik di Sulut.
Ia berharap ada peningkatan kaderisasi, penguatan kelembagaan, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas di internal partai.
“Sangat penting penggunaan dana secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suak.
Diketahui, hadir dalam penandatangan dana hibah parpol ini yakni Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut Steven Kandouw, Ketua DPD Partai Golkar Sulut Christiany Euginia Paruntu, Ketua DPD Partai Demokrat Sulut Mor Bastiaan, Bendahara DPD Partai NasDem Sulut Stella Runtuwene.
Selanjutnya Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulut Harvany Boki, Sekretaris DPW PSI Sulut Kristo Lumentut, Ketua DPW PKS Sulut Amir Liputo, dan Ketua DPW Partai Perindo Sulut Meyvo Rumengan.
Berikut Rincian Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Sulut 2024-2029…….



















