Sebagai Gereja, maka prinsip keadilan dan kesejahteraan berdasarkan bacaan Minggu ini (Ulangan 24: 6-22) harus menjadi tindakan dan pemberitaan gereja untuk disampaikan di setiap ibadah selama gereja benar-benar menjadi garam dan terang baik di lingkup pemerintah, swasta termasuk di lingkup gereja itu sendiri.
Gereja juga selayaknya menciptakan pemimpin atau pemilik usaha baik usaha besar menengah dan kecil yang selalu melaksanakan prinsip-prinsip keadilan yang menghidupkan. Tidak melakukan tindakan sewenang seperti menahan upah atau memotong upah para pekerja.
Jika Tuhan mengijinkan umat-Nya dipercayakan sebagai orang yang bertanggungjawab di ruang lingkup pengadilan, untuk memutuskan perkara, maka putuskanlah perkara sesuai dengan fakta dan disertai takut akan Tuhan. Jangan mudah disogok sehingga memutuskan perkara dengan tidak adil.
Pertanyaan Untuk Diskusi
– Apa yang dimaksud keadilan yang menghidupkan menurut Ulangan 24:6-22?
– Adakah ketidakadilan yang terjadi di tengah kehidupan keluarga, gereja dan masyarakat?
– Solusi apa saja yang dapat dilakukan, jika kita melihat ketidakadilan yang dilakukan oleh anggota jemaat?
(dodokugmim)
















