Manado, BERITA SULUT – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) yang meliputi wilayah kerja Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara, sampai denganAgustus 2021 telah menyerahkan santunan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sebesar Rp 28,7 Milyar.
Kepala Jasa Raharja Cabang Sulut, Pahlevi Barnawai Syarif merinci, jenis santunan yang sudah diserahkan yaitu, untuk korban meninggal dunia sebesar Rp17,5 Milyar dan luka-luka Rp10,4 Milyar.
“Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah santunan naik sebesar 7,55 persen,” ujarnya, Senin (06/09/2021).
Dengan meningkatnya jumlah penyerahan santunan kepada korban dan ahli waris korban kecelakaan, Pahlevi selalu menghimbau kepada masyarakat agar terus berhati-hati dalam berkendara untuk mengantisipasi terjadinya lakalantas.
“Kepada masyarakat yang melakukan perjalanan, selalu mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas, melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan serta berkendara dengan tertib dan aman,” himbau Pahlevi.
Dikatakannya, setiap kasus laka lantas yang terjadi, secara up-to-date petugas Jasa Raharja memperoleh informasi dari Satlantas di Unit Laka setiap Polres.
“Sehingga dari setiap kasus kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan penangan dengan cepat,” ujarnya.



















