SULUT  

Kepala Jasa Raharja Sulut ikut membahas standar pelayanan Samsat bersama Tim Pembina Samsat

Rakor Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Bapenda Sulut, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut, PT Jasa Raharja Sulut, dan Bank SulutGo.

Sementara itu Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng mengatakan, kualitas pelayanan samsat terkait dengan tiga faktor penting yang berujung pada kecepatan dan kecermatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Ketiganya yaitu, kompetensi aparatur, penerapan teknologi dan peraturan,” ujarnya.

Sebagai informasi, tujuan Rakor Tim Pembina Samsat ini untuk memantapkan koordinasi pelaksanaan Samsat, terciptanya persepsi yang sama dalam penanganan pelaksanaan penataan, penertiban dan pungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan membangun sinergitas antara Tim Pembina Samsat.

Rakor ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat/wajib pajak di Sulut, menjaring kendaraan bermotor yang menunggak pajak dan mendapatkan langkah-langkah strategis dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah, agar target yang diharapkan dapat tercapai.