Dalam Bahasa Yunani, jabatan penilik jemaat adalah episkopos yang berarti: “penilik, pengawas atau uskup”. Di zaman itu, penilik jemaat adalah pemimpin tertinggi dalam satu jemaat.
Dari penjelasan ini, dapatlah disimpulkan bahwa penilik jemaat adalah seorang pemimpin jemaat yang memiliki peran penting menata kehidupan jemaat dan dalam menghadapi pengajar-pengajar sesat.
Bagi rasul Paulus, penilik jemaat adalah pekerjaan yang indah kerena datangnya dari Tuhan (ayat 1). Jabatan sebagai penilik jemaat harus memenuhi syarat, seperti seorang laki-laki yang tak bercacat, suami dari satu istri dan sebagai kepala keluarga yang baik, disegani dan dihormati oleh anak-anaknya (ayat 2, 4).
Moralitas dan etika seorang laki-laki yang sudah kawin menjadi perhatian khusus. Dan bagi seorang penilik jemaat atau pemimpin jemaat, dan terlebih kepada seorang laki-laki yang sudah kawin, hendaklah ia adalah seorang suami dari satu istri.
Artinya tidak melakukan poligami dan tidak memiliki prilaku hidup yang bertentangan dengan kekudusan serta kesucian hidup, seperti tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan iman. Syarat yang lain adalah dapat menahan diri, sopan, suka memberi tumpangan cakap dalam mengajar orang.
















