Genjot vaksinasi di Minsel, ini pembagian desk Bupati FDW kepada para Kepala PD di tiap kecamatan beserta tugasnya

  • Bagikan
Vaksinasi Covid-19 kepada pelajar di SMP Negeri 1 Amurang dipantau langsung Bupati Franky Wongkar dan Wakil Bupati Petra Rembang, Selasa (28/09/2021) lalu.(foto: toar/bsc)

Amurang, BERITASULUT.co.id – Dalam rangka percepatan vaksinasi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Bupati Franky D Wongkar (FDW) mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 587 BMS/XII-2021 tentang Desk Pelaksanaan Percepatan Vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Minahasa Selatan tertanggal 10 Desember 2021.

Instruksi tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, dan para Kepala yang terdiri dari Perangkat Daerah (PD) Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran, Para Kepala Badan/Dinas, Para Kepala Bagian Sekretariat Daerah, dan Para Camat se-Kabupaten Minahasa Selatan.

Adapun beberapa poin yang dimaksudkan, yakni Desk Pelaksanaan Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2021 yang mempunyai tugas untuk membantu Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Kabupaten Minahasa Selatan.

Seperti yang sering disampaikan Bupati FDW di setiap kesempatan, untuk turut serta dalam percepatan vaksinasi maka Sekda Minsel ditugaskan menjadi ketua tim.

Sementara para asisten menjadi koordinator utama pada desk pelaksanaan percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Minsel.

Adapun komposisi tim di tiap kecamatan sebagai berikut…….

Baca Juga:  PDI-P Minsel gelar pendidikan kader pratama, ini pesan FDW
  • Bagikan