SULUT  

Jasa Raharja Sulut jalin kerja sama dengan RS Permata Bunda Manado

Jasa Raharja selalu berpesan agar pengguna kendaraan bermotor selalu berhati-hati ketika berkendara, dan tetap patuhi peraturan lalu lintas.

Kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dihimbau secara tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) setiap tahun.

Sumber dana untuk membayar santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin oleh Jasa Raharja, diperoleh dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan setiap tahun di Kantor SAMSAT bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Tanda NomorKendaraan (STNK).

(bsc)