Amurang, BERITASULUT.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengumumkan 51 nama anggota Panitia Pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan (Panwascam), Rabu (26/10/2022).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan(SK) Nomor 37/KP.01/SA-09/10/2022.
Pengumuman dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Berikut ini 51 anggota Panwascam terpilih di Kabupaten Minsel:
Klik di sini: Pengumuman Anggota Panwascam Minsel
Diketahui, Pengumuman Panwascam Minsel ini telah melalui serangkaian tahapan sehingga menghasilkan 51orang yang akan bertugas sebagai pengawas pemilu di tingkat kecamatan.
(toar)