Manado, BERITASULUT.co.id – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw mengikuti penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Provinsi Sulut tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, Kamis (9/3/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Ketentuan Pasal 56 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Menurut Wagub SK, Gubernur Olly Dondokambey memberikan apresiasi kepada BPK RI yang telah melaksanakan kegiatan ini.
“Tekad dan komitmen seluruh Pemda di Sulut yang paling penting sehingga apa yang diharapkan bersama dapat tercapai dalam hal penilaian dari BPK untuk seluruh daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah menyatakan apresiasi kepada seluruh Pemda yang telah berkomitmen menyerahkan LKPD.
Hadir mendampingi Wagub Kandouw, Sekprov Steve Kepel, Inspektur Mecky Onibala, Kaban Keuangan Femmy Suluh.
(psu)