Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Sulut serahkan santunan korban lakalantas di Tumpaan

  • Bagikan
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto dan jajaran bersama Kepala Cabang Jasa Raharja Sulut Amaluddin Salam dan jajaran mengunjungi lokasi lakalantas di jalan tanjakan Desa Munte.

Manado, BERITASULUT.co.id – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi ruas jalan tanjakan Desa Munte, Kecamaran Tumpaan, Minahasa Selatan, yang terjadi Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 19.00 Wita, menjadi heboh.

Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yaitu truk tangki BBM pelat nomor B 9902 SFU dengan dua minibus Toyota Avanza DB 1292 MS dan DB 1223 QL.

Lakalantas ini membua kendaraan terbajar dan mengakibatkan pengemudi Toyota Avanza DB 1223 QL atas nama Romy Maykel Robert Sagai, penumpang Toyota Avanza DB 1292 MS atas nama Ameili Violeta Yalestya dan Elvino Zayyan Rezkiano Manabung meninggal dunia di tempat kejadian.

Akibat laka lantas tersebut, juga mengakibatkan 3 orang mengalami luka-luka. Untuk korban luka-luka sudah diterbitkan Surat Jaminan (Guarantee Letter) biaya rawatan di rumah sakit.

Menindaklanjuti hal tersebut, Petugas Bagian Pelayanan Jasa Raharja Sulawesi Utara langsung bergerak cepat untuk melakukan survey laka lantas bersama pihak kepolisian, mendatangi ahli waris korban serta petugas Jasa Raharja juga membantu melengkapi dokumen ahli waris, Kamis (9/3/2023) kemarin.

Gerak cepat Petugas Jasa Raharja tidak lepas dari informasi setiap kasus lakalantas yang terjadi secara update diterima petugas Jasa Raharja dari Satlantas di Unit Laka setiap Polres.

“Kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan yang menimpa,” ucap Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulut Amaluddin Salam.

Dikatakannya, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 besaran santunan meninggal dunia kepada ahli waris yaitu sebesar Rp50 juta, sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

I
Baca Juga:  Jelang Lebaran 2023, Jasa Raharja, Kemenhub dan Korlantas Polri survei jalur pantai selatan
  • Bagikan