Bitung, BERITASULUT.co.id – Umat Islam akhir pekan ini akan merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah.
Walikota Bitung Maurits Mantiri pun telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan cuti bersama tahun 2023 untuk aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) Pemkot Bitung.
Selain cuti bersama, juga edaran hari libur Nasional, dengan Nomor Surat Edaran 008/196/WK.
Surat Edaran itu sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Waktu cuti bersama untuk ASN dan THL Pemkot Bitung dimulai Rabu (19/4/2023) besok dan akan berakhir Selasa (25/4/2023) pekan depan. Atau berlaku seminggu lamanya.
Adapun untuk Libur Nasional dalam rangka Hari Raya Idul Fitri, Sabtu dan Minggu (22-23/4/2023).
(btg)















