“Jika ada daerah yang menghadapi gugatan bisa menjadi pelajaran bagi daerah lain. Begitu pula bagi daerah yang tidak ada masalah, berbagi pengalaman bagaimana strateginya sampai tidak dipermasalahkan oleh orang lain,” kata Hasyim.
Diketahui, beberapa agenda yang dinahas dalam rakor ini, antara lain diskusi panel oleh Ketua Pengadilan Tinggi TUN (PT TUN) Manado Simbar Kristianto dengan materi terkait Penanganan Sengketa Proses Pemilu di PTUN, dan dilanjutkan Paparan Heddy Lugito Ketua DKPP mengenai Penaganan Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Kemudian di sesi kedua dilanjutkan materi oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Inspektur Utama Nanang Priyatna dan Kepala Biro AHPS Andi Krisna.
Sementara itu, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyampaikan terima kasih kepada KPU RI yang karena telah memilih Sulut sebagai lokasi Rakor Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum gelombang II.
“Kami selalu siap menjadi tuan rumah di agenda-agenda divisi lain yang akan diseleggarakan oleh KPU RI,” ujarnya.
Kenly hadir bersama Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Awaluddin Umbola, Lanny Ointu, Salman Saelangi, serta Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto.
(ika)












