SULUT  

Menteri ATR/BPN Setujui Substansi RTRW Sulut, Gubernur YSK Harap Pembangunan Lebih Terarah dan Investasi Kondusif

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) secara langsung menerima persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta pada Kamis (19/2/2026) hari ini.

Jakarta, BERITASULUT.CO.ID – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) secara langsung menerima persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta pada Kamis (19/2/2026) hari ini.

Proses penyusunan dokumen ini telah dimulai sejak tahun 2019, menjadikan momen penerimaan persetujuan sangat bermakna bagi seluruh masyarakat Sulut.

“RTRW yang telah disetujui ini bukan hanya sekadar dokumen teknis, melainkan landasan penting untuk memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan ruang wilayah kita,” ujar Gubernur YSK.

Dengan dasar hukum yang jelas, pembangunan Sulawesi Utara diharapkan akan lebih terarah dan terpadu, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan untuk kemajuan provinsi.

Tahapan berikutnya adalah penetapan RTRW melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

“Saya berharap dukungan semua pihak agar proses ini berjalan lancar, sehingga rancangan pembangunan yang dirumuskan bersama dapat segera diimplementasikan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

(DONWU)

This website stores cookies on your computer. These cookies are used to provide a more personalized experience and to track your whereabouts around our website in compliance with the European General Data Protection Regulation. If you decide to to opt-out of any future tracking, a cookie will be setup in your browser to remember this choice for one year.

Accept or Deny