Manado, BERITASULUT.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menggelar rapat bersama perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Serbaguna Kantor DPRD Sulut, Kairagi Satu, Manado, Senin (23/10/2023).
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Sandra Rondonuwu didampingi anggota Jems Tuuk dan Ferry Liwe.
Di hadapan peserta rapat, Sandra berujar bahwa saat ini pendapatan asli daerah (PAD) menjadi target dari pemerintah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Namun disisi lain, melihat bidang-bidang atau apa saja yang harus menjadi target PAD itu,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Selain itu, lanjutnya, kalau menetapkan target PAD itu harus ada persiapan sangat matang, terutama pelayaanan,
“Apalagi pelayanan yang sangat penting dan semua orang ingin dilayani yang baik ini harus menjadi perhatian,” kata SARON, sapaannya.
Untuk itulah pihaknya meminta Biro Hukum serta SKPD Pemprov Sulut yang terkait dengan pajak dan retribusi daerah untuk memasukan pasal pelayanan di draf yang sudah diberikan ke pansus.
“Artinya, pelayanan ini penting. Orang bisa datang di rumah sakit kalau pelayanan baik. Kami sebagai anggota dewan secara khusus yang ditugaskan di pansus, serius ingin melihat Sulut dengan apa yang diharapkan masyarakat, bisa terwujud dalam bidang kesehatan,” terangnya.