Sama halnya disampaikan anggota Pansus, Jems Tuuk. Menurutnya, Dirut RSUD tak usah dibebankan berapa target jumlah pendapatan. Akan tetapi dibebankan soal pelayanan untuk publik.
“Itu (pelayanan) harus dicantumkan dalam perda ini. Pelayanan itu juga termasuk di dalamnya alat atau fasilitas, pelatihan dokter, penghasilan petugas kesehatan harus dinaikan,” ujar Jems.
“Sebab, kalau pendapatan petugas kesehatan baik, tentu performnya juga akan baik. Dan itu akan jadi karakter bahwa RS daerah baik dan dianggap bagus pelayanannya,” jelasnya.
Jems mencontohkan, kalau pelayanan saja tak baik, orang pasti malas ke datang ke RS. Sebaliknya, kalau pelayanan bagus, pendapatan pasti akan datang.
“Itulah mengapa banyak orang yang memilih ke RS Penang dari pada RS di Sulut misalnya. Karena soal pelayanan itu. Kalau profesional diangkat, maka pendapatan akan baik. Tak usah kejar target berapa, tapi benahi pelayanan. Maka profit itu akan melebihi,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
(ika)



















