Bawaslu Mediasi Sengketa Pemilu Partai Demokrat dan KPU Sulut, Ini Hasilnya

  • Bagikan
Bawaslu Sulut telah melakukan mediasi sengketa proses pemilu antara Partai Demokrat Sulut dan KPU Sulut, Kamis (26/10/2023).

Manado, BERITASULUT.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah melakukan mediasi sengketa proses pemilihan umum (pemilu) antara Partai Demokrat (PD) Sulut dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Kamis (26/10/2023).

Mediasi yang digelar di Kantor Bawaslu Sulut dipimpin Anggota Bawaslu Donny Rumagit SP SH, Sekretaris Sidang Yenne Janis, dan Partai Demokrat sebagai pemohon dihadiri Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut Billy Lombok SH MAP.

Sedang pihak KPU sebagai termohon dihadiri Komisioner Awaluddin Umbola, Kabag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, Humas, Hukum dan SDM Charles Worotijan dan Kasubag Hukum dan SDM Lidya Rantung.

Dari hasil mediasi itu, pihak KPU sendiri memberikan kesempatan pada Partai Demokrat untuk melakukan perbaikan.

“Pada intinya sesuai hasil mediasi, kedua pihak sepakat melakukan perbaikan,” ujar Donny usai memimpin jalannya mediasi.

Selanjutnya, hasil mediasi akan dituangkan lewat putusan yang dibacakan pimpinan Bawaslu Sulut.

“Putusannya langsung dibacakan usai mediasi,” katanya.

(ika)

I
Baca Juga:  DKPP Harap Penyelenggara Pemilu Mewujudkan Pemilu Berintegritas
  • Bagikan