Manado, BERITASULUT.co.id – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut menggelar rapat membahas beberapa agenda kedepan, digelar di ruang rapat DPRD Provinsi Sulut, Manado, Senin (04/12/2023).
Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen mengatakan bahwa Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulut menjadi pembahasan penting karena segera ditetapkan menjadi perda.
“Ini dijadwalkan besok, Ranperda ini akan disahkan di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, karena Sulawesi Utara itu jadi note atau catatan harus segera selesai di tahun ini. Makanya besok ranperda ini ditetapkan menjadi perda,” ujar Andi kepada sejumlah wartawan usai rapat Banmus.
Lanjutnya, dalam rapat Banmus juga dibahas terkait agenda reses pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
“Agenda untuk reses tanggal 9 sampai tanggal 14 Desember 2023,” terangnya.
Kemudian, dalam rapat itu juga dibahas terkait perjalanan dinas.
“Untuk perjalanan dinas tinggal satu kali supaya penyerapannya bisa maksimal,” kata Andi.
(Ika)















