MTPJ GMIM 26 Desember 2023 (Hari Natal II) : Baptisan Tanda dan Meterai Pendamaian

Karena itu tema khotbah adalah “Baptisan Tanda dan Meterai Pendamaian”.

Fungsi meterai memberikan kekuatan hukum pada suatu dokumen penting seperti surat perjanjian, kontrak, pernyataan dan sebagainya.

Dalam pengajaran Baptisan dirumuskan Baptisan adalah tanda perjanjian antara Allah dengan orang-orang yang dipanggilNya (Kis. 2:39) Baptisan pengganti sunat sebagai tanda perjanjian (Kol. 2:11-12).

Tanda perjanjian damai melalui Yesus Kristus yang mempersembahkan korban tubuh-Nya mati tetapi bangkit mengalahkan kuasa maut.

Kematian Yesus Kristus menebus dosa manusia dan mengalahkan kuasa dosa, yaitu maut.

Karena itu Rasul Paulus berkata “Dengan demikian kita telah dikuburkan bersama-sama dengan Dia oleh Baptisan dalam kematian, supaya sama seperti Kristus telah dibangkitkan dari antara orang mati oleh kemuliaan Bapa, demikian juga kita akan hidup dalam hidup yang baru”. (Rom. 6:4)

Penginjil Markus dalam pasal 1:9-11 menceritakan Yesus Kristus datang dari Nazaret di tanah Galilea dan Ia dibaptis di sungai Yordan oleh Yohanes.

Kata Nazaret menunjuk dusun kecil dimana Yesus Kristus dibesarkan oleh orang tuanya Yusuf dan Maria.

Pertanyaan bagi kita, mengapa Yesus Kristus mau dibaptis padahal Ia tidak berdosa?

Yesus Kristus sendiri menjawab bahwa “demikian sepatutnya kita menggenapkan seluruh kehendak Allah.” (Mat. 3:15)