Manado, BERITASULUT.CO.ID – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) mempercayakan Niklas Silangen sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut menggantikan Sandra Moniaga yang telah memasuki masa purna bakti atau pensiun.
Surat Keputusan (SK) diserahkan langsung Sekretaris Daerah (Sekprov) Steve Keppel kepada Niklas pada Kamis (2/5/2024) sore.
Diketahui, Niklas saat ini menduduki posisi sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum di DPRD Sulut.
“Saya siap melaksanakan tugas yang dipercayakan pimpinan,” ujarnya kepada wartawan di Kantor DPRD Sulut, Jumat (3/5/2025).
Sejauh ini, kinerja Niklas mendapat apresiasi dari para Anggota DPRD Sulut, salah sataunya Ronald Sampel
Ia mengatakan bahwa Niklas adalah sosok yang memiliki tanggung jawab yang baik.
“Beliau mampu menjalankan tugas dengan baik. Memiliki dedikasi yang baik,” kata politisi Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengatakan, posisi Sekretaris DPRD diisi oleh Plt karena belum diusulkan pejabat definitif.
“Kita belum usul. Otomatis Plt Kabag Umum. Biasa begitu kan?,” kata Andi saat diwawancara di Kantor DPRD Sulut, Jumat (26/4/2024) lalu.
Terkait siapa nama-nama pejabat definitif Sekretaris DPRD Sulut nanti, masih akan dirapatkan oleh pimpinan DPRD.
“Belum. Kita masih akan rapatkan (nama-nama) bersama pimpinan lain,” katanya.
(ika)



















