Manado, BERITASULUT.CO.ID – Gubernur dan Wakil Gunernur Sulut Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK) memberikan kepercayaan kepada Meiky Onibala sebagai Staf Khusus Gubernur bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Surat Keputusan (SK) Staf Khusus diserahkan Sekretaris Provinsi Sulut Stive Kepel didampingi Asisten I Pemprov Sulut Denny Mangala dan juga Kepala Badan BKD Clay Dondokambey di Kantor Gubernur Sulut, selasa (14/5/2024).
Dengan demikian, Onibala kembali berkantor di Gedung Putih, setelah beberapa pekan lalu purna tugas atau pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Terima kasih pak Gubernur dan Wakil Gubernur serta pak Sekprov atas kepercayaan yang telah diberikan, saya akan bekerja sesuai dengan tupoksi, jadi sekali lagi terima kasih, Haleluya haleluya haleluya,” ujar mantan Kepala Inspektorat Provinsi Sulut ini.
Diketahui staf khusus merupakan instrumen atau alat pemerintah untuk memberikan masukan, pertimbangan, dan memberikan analisa sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
Staf khusus setara dengan pejabat eselon II. Jadi, kapasitasnya sangat penting.
(ika)













