Steven Kandouw Serahkan SK 1.458 PPPK Pemprov Sulut: Harus Berpikir Out of the Box!

Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven Kandouw menghadiri penandatanganan perjanjian kerja, pengarahan dan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemprov Sulut Tahun 2023, bertempat di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Jl 17 Agustus, Kota Manado, Selasa (2/7/2024) pagi.

Karena itu, kata dia, manfaatkan berkat dari Tuhan ini, berkat dari Gubernur yang sudah memberikan SK

“Pakailah status ini untuk bertransformasi. Hari ini anda lebih baik dari kemarin, dan tahun depan harus lebih baik dari tahun ini. Rop map hidup harus ada dan selamat bekerja,” ujarnya.

Di satu sisi, Wagub mengingatkan PPPK untuk tidak menggunakan pinjaman online (pinjol) dan main judi online (judol).

“Mulai sekarang kase mati pinjol. Karena lebih dari rentenir karena torang akan diperlakukan, stop itu. Stop juga aplikasi judi online, karena pinjol dan judol kase ilang semua,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BKD Sulut Djemy Kumendong mengatakan, tahapan dan proses sampai diterbitkan PPPK sangat panjang.

Mulai dari pendaftaran seleksi, seleksi administrasi, seleksi kompetensi CAT BKN, pengisian daftar riwayat hidup dan nomor induk PPPK.

Pengusulan penetapan nomor induk PPPK, sehingga hari ini bisa diserahkan SK petikan PPPK.

“Proses ini dilaksanakan bersih, transparan, bersih dari praktek KKN dan tidak dipungut biaya,” ujar Kumendong.

(DONWU)