Bawaslu Sulut Keluarkan Empat Rekomendasi Agar Pengungsi Gunung Ruang Sitaro Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Pimpinan Bawaslu Sulut, Steffen Linu.

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Sulawesi Utara (Sulut) telah berjalan kurang lebih satu minggu.

Bawaslu dan KPU telah memastikan bahwa sekitar 702 pengungsi dari Pulau Ruang di Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, yang terdiri dari 442 pemilih di Desa Lahingpate dan 260 pemilih di Desa Pumpente, tetap bisa menggunakan hak pilih di Pilkada 2024.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut Steffen Linu SS MAP berujar, Bawaslu akan memastikan bahwa KPU dalam menyiapkan skema pemutakhiran daftar pemilih yang menyesuaikan dengan kondisi darurat.

“Ini data yang diperoleh Bawaslu Sulawesi Utara dari jajaran di bawah, bahwa untuk lokasi pengungsian tersebar dibeberapa kabupaten/kota,” ujarnya, Jumat (5/7/2024).

Untuk tempat pengungsian yang difasilitasi oleh pemerintah daerah terpusat di dua kabupaten/kota, yakni Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa.

Dua kabupaten/kota yang menjadi pusat pengungsian tersebut sudah dicoklit.

Yakni pengungsi erupsi Gunung Ruang di Rumah Susun (Rusun) Kelurahan Sagerat I, kecamatan Matuari, Kota Bitung sudah dicoklit pada 26 Juni 2024.

Dan pengungsi erupsi Gunung Ruang di Balai Penjamin Mutu Pendidikan Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa sudah dicoklit pada 27 Juni 2024.

“Selain dua daerah di atas, Bawaslu Sulawesi Utara juga memperoleh data dari jajaran di bawah terkait pengungsi yang berada di Kecamatan Siau Barat-Selatan, Siau Barat, Tagulandang, Tagulandang Selatan, dan Tagulandang Utara yang belum dicoklit,” ujar Linu.