BITUNG  

Dari Festival HAM 2024 Bitung, Maurits Mantiri Ajak Para Pimpinan Daerah Jangkitkan Praktik Baik

Acara pembukaan pelaksanaan Festival HAM tahun 2024 bertempat di Lapangan Kantor Walikota Bitung, Senin (29/7/2024).

Bitung, BERITASULUT.CO.ID – Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM membuka pelaksanaan Festival HAM tahun 2024 bertempat di Lapangan Kantor Walikota Bitung, Senin (29/7/2024).

Festival HAM yang ke-11 kalinya ini digelar oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), dan Kantor Staf Presiden (KSP), dan tahun ini bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bitung, yang pelaksanaannya berlangsung pada 29-31 Juli 2024 di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Maurits Mantiri mengungkapkan kebanggaannya karena Pemkot Bitung ditunjuk sebagai pelaksana Festival HAM tahun ini. Terlebih Bitung merupakan kota di Indonesia Timur pertama yang menjadi tuan rumah Festival HAM.

“Semoga Kota Bitung bisa menghasilkan poin-poin penting penuntasan kasus HAM dan Pelaksanaan HAM ke depan,” ujarnya.

Ia sangat berharap Festival HAM ini menjadi forum bagi para pimpinan daerah untuk bertukar ide dalam pengalaman dan praktik baik pemenuhan HAM di wilayah masing-masing.

“Setidaknya para pimpinan daerah bisa menjangkitkan praktik baik yang sudah dilakukan dan menciptakan peluang kolaborasi antar mitra serta masyarakat,” ajak Maurits Mantiri.

Sementara itu Ketua Komnas HAM RI Dr Atnike Nova Sigiro berujar, Festival HAM ini menjadi momentum penting untuk juga dijadikan sebagai forum refleksi dan evaluasi bagi pemangku kewajiban maupun pemangku hak.

“Melalui Festival HAM 2024, mari kita uji platform ini sebagai arena untuk mempererat kolaborasi, berbagi praktik terbaik, dan mengembangkan solusi inovatif untuk tantangan HAM yang terus berkembang,” ujarnya.

Lanjuta Atnike, sebagai pemangku kewajiban, pemerintah daerah perlu diberikan lebih banyak ruang untuk bertukar ide dan pengalaman baik dalam praktik HAM, khususnya dengan pimpinan daerah lain dan peluang kolaborasi bersama mitra kunci lainnya.

“Sementara sebagai pemangku hak, masyarakat dan komponen kelompok atau komunitas sipil juga perlu diberikan aspirasi bagi substansi HAM tidak hanya yang normatif namun juga mencakup pengalaman keseharian masyarakat,” katanya.