MANADO  

DPRD Manado Gelar Paripurna Penetapan Renja Tahun 2025

Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey.

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025 resmi diparipurnakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado. Paripurna Renja digelar di ruang paripurna DPRD Manado, Senin (17/3/2025).

Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja DPRD mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

“Dalam pasal 67 ayat 1 disebutkan bahwa rencana kerja DPRD disusun berdasarkan usulan rencana kerja alat kelengkapan dewan kepada pimpinan,” ujar Dondokambey.

Ia menjelaskan bahwa rencana kerja DPRD Manado merupakan hasil pembahasan Banmus dengan mempertimbangkan program-program kerja secara menyeluruh, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD.

“Tentu, rencana kerja ini juga berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta memperhitungkan masukan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” tambahnya.

Penetapan rencana kerja ini menjadi langkah strategis DPRD Manado dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan di Kota Manado.

Diketahui, rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Manado didampingi Wakil Ketua Mona Kloer dan Meikel Damopolii. Penetapan rencana kerja dilakukan setelah melalui pembahasan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

(ADV)

This website stores cookies on your computer. These cookies are used to provide a more personalized experience and to track your whereabouts around our website in compliance with the European General Data Protection Regulation. If you decide to to opt-out of any future tracking, a cookie will be setup in your browser to remember this choice for one year.

Accept or Deny