Manado, BERITASULUT.CO.ID – Pejabat senior Pemprov Sulut Meiky Onibala telah memasuki masa purna bakti atau pensiun. Otomatis, jabatan Inspektur yang dijabatnya selama ini menjadi kosong.
Tak menunggu lama, Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) langsung mengisi kekosongan jabatan tersebut dengan mempercayakan Asisten I Setdaprov Denny Mangala untuk menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur.
Surat Keputusan (SK) diserahkan langsung oleh Wagub Steven kepada Danny Mangala, di Kantor Gubernur Sulut, Jl 17 Agustus, Manado, Rabu (3/4/2024) siang
“Plt Inspektur segera berkoordinasi dengan instansi terkait dan berkolaborasi dalam mengadakan pengawasan internal,” ujar Wagub.
Secara khusus, ia meminta Plt Inspektur untuk bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawal proses pemeriksaan keuangan dan aset daerah yang sedang berjalan.
Hadir mendampingi Wagub Steven antara lain Asisten III Fransiskus Manumpil dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jemmy Kumendong.
(donwu)













