Manado, BEERITASULUT.CO.ID – Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 berlangsung meriah di Halaman Kantor Gubernur Sulut, Senin (1/7/2024).

Dimana, Forkopimda yaitu Gubernur Sulut Olly Dondokambey (OD), Wagub Sulut Steven Kandouw (SK), Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan dan Pandam XIII Merdeka, usai upacara turut memeriahkan dengan mengikuti tarian ampa wayer dengan alunan musik pato-pato bersama jajaran Polda Sulut dan TNI.
Walaupun diguyur hujan gerimis mereka terlihat sumringah mengikuti tarian tersebut.
Gubernur Olly mengatakan, Pemprov Sulut mengucapkan terima kasih kepada Polri khususnya Polda Sulut pada hari ulang tahun ke-78.
“Berharap kegiatan-kegiatan Polri di tengah masyarakat sehingga keamanan di Provinsi Sulut begitu terjamin, banyak yang mau datang di Sulut untuk berinvestasi, apalagi di bidang pariwisata,” ujar Gubernur.
“Atas dukungan keamanan pemerintah provinsi Sulut dan masyarakat mengucapkan terima kasih,” kata Gubernur.
Sementara itu, Kapolda Sulut juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulut dan Pangdam XIII dan seluruh stakholder di wilayah Provinsi Sulut yang sudah membantu dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
“Kami harapkan Kapolda Sulut siap mendukung jajaran pemerintah daerah, TNI dan seluruh stakholder sehingga nanti menghasilkan situasi kemanan kondusif. Apalagi jelang Pilkada, demikian pulu dalam menjamin keamanan demi kemajuan perekonomian dengan adanya pariwisata yang semakin maju di Sulut,” ujar Kapolda.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerukan Polri akan berada di garis terdepan bersama rakyat. Polri juga akan terus melayani sepenuh hati untuk Ibu Pertiwi, memberikan cinta dan kasih, melindungi, serta mengayomi.
“Mewujudkan Polri yang tegas, humanis, dan merakyat,” ujarnya.

Tugas Polri diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002. Dalam Pasal 13, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan pada masyarakat.
Salah satu tugas Polri adalah menindak kejahatan mulai dari penyelidikan hingga penyidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Polri juga melayani masyarakat, salah satunya menerima laporan kejahatan dari warga dan menindaklanjuti laporan tersebut.
(ADVERTORIAL/DKIPS)













