SULUT  

Hingga September 2021, Jasa Raharja Sulut telah menyalurkan santunan Lakalantas 30 M

Manado, BERITA SULUT – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (sulut) yang meliputi Wilayah Kerja Provinsi Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara, sampai dengan September 2021 telah menyerahkan atau menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sebesar Rp30 Milyar.

Kepala Jasa Raharja Cabang Sulut Pahlevi Barnawi Syarif menjelaskan, jenis santunan yang sudah diserahkan yaitu, untuk korban meninggal dunia sebesar Rp19 Milyar dan luka-luka Rp10,2 Milyar.

“Dibanding dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah santunan naik sebesar 7,71 persen,” ujarnya, Senin (04/10/2021) siang.

Dikatakannya, setiap kasus Lakalantas yang terjadi, secara up-to-date petugas Jasa Raharja memperoleh informasi dari Satlantas di Unit Laka setiap Polres.

“Sehingga dari setiap kasus kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan penangan dengan cepat,” ujarnya.