Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman konsumen dan pelaku usaha akan hak dan kewajibannya. Selain itu juga dilakukan melalui penyebarluasan media informasi terkait perlindungan konsumen melalui kanal media sosial, cetak, dan elektronik.
“Marilah kita menjadi konsumen yang cerdas dengan membeli sesuai kebutuhan, serta menggunakan produk dalam negeri. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak yang signifikan untuk pelaku usaha yang lebih bertanggung jawab dan konsumen lebih cerdas,” tukas Veri.
Hadir pada kegiatan ini, dan juga memberikan sambutan antara lain Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Rizal E Halim, Direktur Pemberdayaan Konsumen Ojak Simon Manurung, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulut Praseno Hadi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut Edwin Kindangen, serta Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DPP Sulut Nicho Lieke.
(donwu)















