Tahun 2021, Jasa Raharja Sulut serahkan santunan lakalantas Rp45 Milyar

  • Bagikan
Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara, Pahlevi Barnawi Syarif.

Manado, BERITASULUT.co.id – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) yang meliputi wilayah kerja Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo dan Provinsi Maluku Utara, sampau dengan Desember tahun 2021 telah menyerahkan santunan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sebesar Rp45 Milyar.

Kepala Jasa Raharja Cabang Sulut Pahlevi Barnawi Syarif menjelaskan, jenis santunan yang diserahkan yaitu, untuk korban meninggal dunia sebesar Rp27,3 Milyar, luka-luka Rp16,7 Milyar, cacat tetap Rp761 Juta, Penguburan Rp44 Juta, Ambulans Rp65,6 Juta, dan P3K Rp241 Juta.

“Dibanding dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah santunan naik sebesar 5,97 persen,” ujarnya, Kamis (13/01/2021).

Dengan meningkatnya jumlah penyerahan santunan kepada korban dan ahli waris korban kecelakaan, Jasa Rahajra selalu menghimbau kepada masyarakat agar terus berhati-hati dalam berkendara untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kepada masyarakat yang melakukan perjalanan, selalu mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas, melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan serta berkendara dengan tertib dan aman,” himbau Pahlevi.

Dikatakannya, setiap kasus laka lantas yang terjadi, secara up-to-date petugas Jasa Raharja memperoleh informasi dari Satlantas di Unit Laka setiap Polres. Sehingga dari setiap kasus kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan penangan dengan cepat.

Baca Juga:  Jasa Raharja berikan santunan warga yang mengalami laka lantas di Doloksanggul
  • Bagikan