Tunggakan klaim Covid-19 rumah sakit Rp25,1 Trilyun, ini penjelasan Kemenkes

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Siti Khalimah.

Tapi dari total sisa klaim Rp25,1 trilyun, BAR yang sudah kembali ke Kemenkes baru senilai Rp7,92 Trilyun. Padahal, kata Siti, pihaknya sudah menyelesaikan hampir semua rekonsiliasi data di semua rumah sakit.

Lalu karena ini pembayaran klaim lewat tahun, maka harus dilakukan verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebelumnya masuk ke BPKP, harus didahului oleh verifikasi di Inspektorat Jenderal Kemenkes.

“Ini kami targetkan minggu depan sudah mulai verifikasi,” kata dia.

Semakin cepat RS mengembalikan BAR, kata Siti, maka semakin cepat pula proses verifikasi Irjen dan pemantauan BPKP berjalan.

Barulah kemudian proses pengajuan anggaran tambahan ke Kementerian Keuangan, karena ini menggunakan anggaran khusus dan bukan anggaran reguler Kemenkes. Kemenkeu baru bisa mencairkan anggaran kalau Kemenkes sudah memberikan angka final sisa klaim 2021.

“Untuk itu kami sangat memerlukan rekonsiliasi ini dengan Rumah Sakit, kebutuhan riilnya berapa, nah itu yang kami ajukan ke Kementerian Keuangan. Barulah terakhir proses pembayaran bisa dilakukan bertahap mulai Maret 2022,” terang Siti.

(temc)