Bitung, BERITASULUT.co.id – Kinerja Polres Kota Bitung, khususnya Polsek Matuari, mendapat apresiasi masyarakat.
Teranyar, Tim Resmob Polsek Matuari yang dipimpin KaTim Aipda Frangky Batas, dengan Anggota Bripka Froyke Berdame, Briptu Henry Touwa dan Briptu Atat Maulana, pada Minggu (22/05/2022) sekira Pukul 04.10 Wita, berhasil mengungkap dan menangkap MB alias Anto (22), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di TKP Kompleks Perum Bumi Beringin, Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari.
“Saat ditangkap MB mencoba melawan petugas, dianggap membahayakan maka tindakan tegas terukur pun dilakukan,” ujar Aipda Franky.
Diketahui, kejadian curanmor yang diungkap Tim Resmob ini disebabkan faktor kelalaian dari pemilik saat memarkir kendarannya di halaman rumah tidak mencabut kunci kontak.
Hanya dalam waktu 15 menit pemilik masuk ke dalam rumah, dan kembali keluar sepeda motornya sudah tidak ada.
“Mari kita jadikan pengalaman melalui peristiwa ini,” ujar Aipda Franky.
Untuk itu, Polres Kota Bitung terus menghimbau masyarakat apabila meninggalkan kendaraan bermotor jenis apa saja, baik di halaman rumah ataupun di tempat lain, pastikan kendaraan dalam keadaan aman.