Terkait pemenuhan kebutuhan tenaga pekerjaan mendasar, seperti tenaga kebersihan dan keamanan, lebih dianjurkan melalui tenaga alih daya (outsourcing) dengan beban biaya umum bukan biaya gaji.
Hal ini disebabkan, rekrutmen tenaga honorer yang tidak berkesudahan oleh pemerintah daerah dinilai menjadi kekhawatiran.
Oleh karena itu, imbuhnya, diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer.
Untuk diketahui, sejak diterbitkannya PP tersebut, pemerintah daerah memang sudah dilarang mengangkat tenaga honorer.
Sebelumnya diberitakan, pihak istana menyatakan bahwa Presiden Jokowi akan melantik Menpan RB baru di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyatakan pelantikan itu sekaligus dengan acara peletakan batu pertama pembangunan Istana Negara.
“Ada dua insya Allah. Insya Allah ground breaking Istana Negara dengan pelantikan menteri nanti, tapi tidak tahu, itu kami serahkan ke Presiden (Joko Widodo),” kata Heru.
Namun tak bisa memastikan siapa calon pengganti Tjahjo Kumolo. Dia juga tak menjelaskan soal nama-nama yang diserahkan Megawati Soekarnoputri kepada Presiden Jokowi.
Selain Olly Dondokambey, ada juga nama politisi PDIP lainnya yang mencuat, antara lain Djarot Saiful Hidayat, Ahmad Basarah hingga Ganjar Pranowo.
(inav)
















