Timsel mulai tahapan seleksi calon Anggota KPU Sulut 2023-2028

  • Bagikan
Timsel KPU Sulut periode 2023-2028 yang dipimpin Ketua merangkap Anggota Viktory Rotty, bersama Sekretaris merangkap Anggota Joyce Rares, serta Anggota Livie Allow, Rini Pakaya, dan Rahmat Hanna, menggelar rapat di sekretariat Kamis (9/2/2023) siang.

Manado, BERITASULUT.co.id – Tahapan seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2023-2028 segera dimulai.

Tim Seleksi (Timsel) setibanya dari Jakarta pada Kamis (9/2/2023) pagi tadi, langsung menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan tahapan seleksi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2023.

Seperti diketahui, lima personil Timsel KPU Sulut yakni Viktory Rotty, Joyce Rares, Livie Allow, Rini Pakaya, dan Rahmat Hanna mengikuti pembekalan di KPU RI terkait persiapan seleksi 20 KPU provinsi.

“Tadi pagi tiba di Manado, langsung ke sekretariat untuk rapat koordinasi persiapan tahapan ini,” ujar Rotty.

Dikatakannya, tahapan seleksi akan dilakukan Timsel sesuai Keputusan KPU Nomor 68 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ada sekitar 15 syarat pendaftaran bakal calon anggota KPU. Timsel sendiri akan meneliti keabsahan, kesesuaian serta keaslian dari dokumen pendaftaran baik dokumen lewat online maupun fisiknya.

Calon pendaftar wajib mendaftar secara online lewat aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc).

“Jadi download dulu aplikasinya kemudian dokumen persyaratan upload disitu,” kata dosen UNIMA yang akrab disapa Mner Itoy.

Baca Juga:  Politik identitas penyelenggara Pemilu
  • Bagikan