Dimana selama ini, kata HVK, pengeloloaannya dan pendapatannya tidak transparan padahal Bumdes di desa tersebut ada beberapa macam yaitu perahu yang disewakan, jual batako.
“Masyarakat juga berharap jalan amblas yang menghubungkan beberapa desa arah dari pasar Sonder ke tincep dan timbukar untuk di tindak lanjuti atau perbaiki,” tuturnya.
Terkait permasalahan lapangan yang dibangun homestay yang sebagian besar masyrakat menolaknya, HVK menyarankan harus duduk bersama diskusi dengan kepala dingin.
“Menyurat resmi ke Kantor DPRD Provinsi Sulut dan akan bantu carikan solusinya, selanjutnya saya dan Tim Komisi I akan koordinasikan juga di Kementrian Desa, Kementrian dalam Negeri (Dirjen Pemdes) dan semua kementrian yang terkait,” jelasnya.
Selanjutnya, soal jalan amblas dan bantuan bibit jagung dan pupuk akan sampaikan ke pemerintah provinsi dan semua stakeholder terkait.
“Dan untuk pengelolaan dana desa Bumdes yang diduga bermasalah, tidak transparan atau terbuka pendapatannya kami mendorong Inspektorat, pendamping desa kabupaten dan kecamatan dan semua yang terkait bisa monitoring dan evaluasi di desa tersebut,” tukas HVK.
Semantara itu dalam menyerap aspirasi masyarakat ia menyangkan tidak ada perwakilan dari pemerintah kecamatan dan desa yang hadir padahal ini kegiatan resmi DPRD Provinsi Sulut sesuai UUD Nomor 23 Tahun 2014.
“Saya duduk di Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, HAM, Kamtibmas dan politik. Camat dan Hukum tua termasuk mitra kerja saya tapi sayang tidak ada perwakilan yang hadir,” kata HVK kesal.
















