Untuk itu, ia simpulkan nahwa peran serta pemerintah setempat, dalam hal ini pemerintah kecamatan dan desa sangat kurang.
“Terbukti banyak sekali aduan masyarakat ketika kami melaksanakan reses atau serap aspirsi yang tidak ditindaklanjuti pemerintah setempat yang hampir menimbulkan konflik,” ujar HVK.
Sekali lagi, kata dia, kegiatan ini kegiatan resmi dan pemerintah kecamatan dan desa terundang secara resmi.
“Kami menghimbau kepada pemerintah kecamatan dan desa untuk mendukung program pemerintah provinsi,” tandas HVK.
(ika)















